Wednesday, September 8, 2010

Penyelesaian Hutang Kartu Kredit/KTA

Apakah anda memiliki hutang kartu kredit/KTA yang semakin membengkak? dengan hanya membayar 10% saja, tidak akan menghabiskan hutang anda, tapi hanya membuatnya semakin bertambah!

Bagi anda yang saat ini pusing dengan masalah tagihan kartu kredit, capek ditagih-tagihplus dengan teror debt collector, kami memiliki beberapa solusi yang dapat membantu anda menyelesaikan masalah hutang kartu kredit/KTA anda.

Kami punya 2 Solusi untuk anda:

1. Reschedule: cicilan tetap setiap bulan sesuai dengan kemampuan ekonomi anda dengan stop bunga s/d 0% (masing2 bank berbeda-beda, ada yang min. cicilan per bulan 3% dari total tagihan, namun ada yang bisa hingga 1,5% per bulan.); atau

2. Pelunasan: Discount s/d 50% (masing2 bank berbeda-beda, ada yang setelah discount dapat diangsur beberapa kali, ada yang hanya sekali pembayaran).

Anda bisa melihat Contoh Reschedule dan Contoh Pelunasan pada tulisan sebelah kanan.

Anda tinggal memilih salah satu di antara 2 solusi tersebut.
Tidak ada solusi lain!
Kami tidak melayani 
PEMUTIHAN. Kami hanya melayani nasabah yang mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan masalah hutang.

Setelah anda memutuskan solusi mana yang akan diambil, ada beberapa persyaratan yang harus anda siapkan, antara lain:

1. Billing Statement terakhir (untuk kartu kredit), atau No. Rekening KTA(untuk KTA)
2. Fotokopi KTP
3. Materai 6000 sebanyak 6 lembar per kartu/KTA
4. Fee: untuk total hutang di bawah 5 juta, fee 500rb. Di atas 5 juta fee 10% dari total hutang (dihitung total hutang per kartu, bukan penggabungan beberapa kartu). Fee dibayar dimuka. Jika fee besar, bisa dinegosiasikan untuk dibayarkan beberapa kali.

Untuk menggunakan Jasa pasti tidak gratis! Namun masalah pembayaran dapat dinegosiasikan Jika pembayaran/total tagihan hutang anda terlalu besar. Untuk mengetahui berapa fee yang harus dibayarkan, anda bisa langsung menghubungi saya. Jangan kuatir,kami membantu orang yang sedang kesulitan, untuk itu kami tidak akan menyusahkan anda, dan kami jamin! Jasa kami akan meringankan anda.

Proses:
1. Anda pasti akan menandatangani beberapa dokumen seperti surat kuasa, surat pernyataan, surat keterangan, surat permohonan keringanan pembayaran, surat perjanjian, dll.

2. Negosiasi dengan pihak bank. Bisa melalui telp, atau kunjungan langsung ke bank.

3. Hasil. Setelah somasi dan negosiasi, hasil akan kami terima dan setiap perkembangan dari pihak bank akan kami sampaikan kepada anda. Jika anda menginginkan reschedule/cicilan tetap, maka akan keluar dalam bentuk draft cicilan. Jika pelunasan, kami akan menghubungi anda, dan anda akan datang ke bank bersama2 dengan pihak kami untuk melakukan pelunasan.

Untuk reschedule, pembayaran tiap bulan langsung ke bank yang bersangkutan.

Kantor kami buka setiap hari 
Senin-Jumat Pukul 09.00 - 16.00 WIB.
Kami sangat ingin anda puas dengan jasa kami, karena dengan kepuasan tersebut tentunya anda mungkin akan mereferensikan nama kantor kami kepada rekan-rekan anda yang kiranya membutuhkan penyelesaian yang sama.

Anda bisa menghubungi:

Nabilla         : 021-941 966 08 / 0812 9819 6876 / 0857 812 307 66

Untuk anda yang ingin menghubungi via telp atau sms, harap membaca terlebih dahulu tulisan di blog ini dengan jelas. Terutama mengenai: Syarat, Fee, dan Proses.


Terima kasih.